LoveKapibarasan (selanjutnya disebut "Perusahaan") menetapkan Kebijakan Privasi ini (selanjutnya disebut "Kebijakan ini") mengenai penanganan informasi pribadi pengguna untuk layanan "Shogi Dojo" (selanjutnya disebut "Layanan") yang disediakan di situs web ini sebagai berikut.

Pasal 1 (Informasi Pribadi)

"Informasi Pribadi" mengacu pada "informasi pribadi" sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi, dan mengacu pada informasi tentang individu yang masih hidup yang dapat mengidentifikasi individu tertentu berdasarkan nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, informasi kontak, atau keterangan lain yang terkandung dalam informasi tersebut, serta data yang berkaitan dengan penampilan fisik, sidik jari, cetak suara, dan nomor identifikasi individu seperti nomor penanggung pada kartu asuransi kesehatan (informasi pengenal pribadi).

Pasal 2 (Metode Pengumpulan Informasi Pribadi)

Perusahaan dapat meminta informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan nomor SIM ketika pengguna mendaftar untuk penggunaan. Selain itu, catatan transaksi dan informasi yang berkaitan dengan pembayaran, termasuk informasi pribadi pengguna yang dilakukan antara pengguna dan mitra, dll., dapat dikumpulkan dari mitra Perusahaan (termasuk penyedia informasi, pemasang iklan, dan tujuan pengiriman iklan; selanjutnya disebut "Mitra").

Pasal 3 (Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi)

Tujuan Perusahaan mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi adalah sebagai berikut:
1. Untuk penyediaan dan pengoperasian Layanan
2. Untuk menanggapi pertanyaan dari pengguna (termasuk verifikasi identitas)
3. Untuk mengirim email mengenai fitur baru, pembaruan, kampanye, dll., dari Layanan yang digunakan pengguna, serta informasi tentang layanan lain yang disediakan oleh Perusahaan
4. Untuk menghubungi pengguna sesuai kebutuhan untuk pemeliharaan, pemberitahuan penting, dll.
5. Untuk mengidentifikasi pengguna yang telah melanggar Ketentuan Penggunaan atau yang bermaksud menggunakan Layanan untuk tujuan yang tidak sah atau tidak pantas, dan untuk menolak penggunaan mereka
6. Untuk memungkinkan pengguna melihat, mengubah, atau menghapus informasi terdaftar mereka sendiri dan melihat status penggunaan mereka
7. Untuk menagih pengguna atas biaya penggunaan pada layanan berbayar
8. Tujuan yang berkaitan dengan tujuan-tujuan di atas

Pasal 4 (Perubahan Tujuan Penggunaan)

Perusahaan hanya akan mengubah tujuan penggunaan informasi pribadi apabila secara wajar diakui bahwa tujuan penggunaan setelah perubahan berkaitan dengan tujuan sebelum perubahan.

Apabila tujuan penggunaan diubah, Perusahaan akan memberitahukan pengguna mengenai tujuan yang telah diubah dengan metode yang ditetapkan oleh Perusahaan atau mengumumkannya di situs web ini.

Pasal 5 (Pemberian Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga)

Perusahaan tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna sebelumnya, kecuali dalam kasus berikut. Namun, hal ini tidak berlaku untuk kasus yang diizinkan oleh Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi atau undang-undang dan peraturan lainnya:
1. Ketika diperlukan untuk melindungi nyawa, tubuh, atau harta benda seseorang dan sulit untuk memperoleh persetujuan individu tersebut
2. Ketika secara khusus diperlukan untuk peningkatan kesehatan masyarakat atau pembinaan pertumbuhan anak yang sehat dan sulit untuk memperoleh persetujuan individu tersebut
3. Ketika diperlukan untuk bekerja sama dengan lembaga pemerintah nasional, pemerintah daerah, atau pihak yang dipercayakan oleh mereka dalam melaksanakan urusan yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan, dan memperoleh persetujuan individu dapat menghambat pelaksanaan urusan tersebut
4. Ketika hal-hal berikut telah diberitahukan atau diumumkan sebelumnya dan Perusahaan telah memberitahukan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi:
- Termasuk pemberian kepada pihak ketiga dalam tujuan penggunaan
- Jenis data yang diberikan kepada pihak ketiga
- Sarana atau metode pemberian kepada pihak ketiga
- Menghentikan pemberian informasi pribadi kepada pihak ketiga atas permintaan individu
- Metode penerimaan permintaan dari individu

Terlepas dari ketentuan paragraf sebelumnya, dalam kasus-kasus berikut, penerima informasi tersebut tidak termasuk dalam kategori pihak ketiga:
1. Ketika Perusahaan mempercayakan penanganan seluruh atau sebagian informasi pribadi dalam lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan
2. Ketika informasi pribadi diberikan karena suksesi usaha akibat merger atau alasan lainnya
3. Ketika informasi pribadi digunakan bersama dengan pihak tertentu, dan individu diberitahu sebelumnya atau individu ditempatkan dalam keadaan di mana mereka dapat dengan mudah mengetahui jenis informasi pribadi yang akan digunakan bersama, lingkup pengguna bersama, tujuan penggunaan oleh pihak yang menggunakannya, dan nama atau sebutan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi pribadi tersebut.

Pasal 6 (Pengungkapan Informasi Pribadi)

Ketika Perusahaan diminta oleh individu untuk mengungkapkan informasi pribadi mereka, Perusahaan akan mengungkapkannya kepada individu tersebut tanpa penundaan. Namun, apabila salah satu dari hal berikut berlaku akibat pengungkapan, seluruh atau sebagiannya mungkin tidak diungkapkan, dan jika keputusan diambil untuk tidak mengungkapkannya, individu akan diberitahu tanpa penundaan. Biaya sebesar 1.000 yen per kasus akan dikenakan untuk pengungkapan informasi pribadi.
1. Ketika ada risiko membahayakan nyawa, tubuh, harta benda, atau hak dan kepentingan lain dari individu atau pihak ketiga
2. Ketika ada risiko hambatan signifikan terhadap pelaksanaan usaha Perusahaan yang layak
3. Dalam kasus yang akan melanggar undang-undang dan peraturan lainnya

Terlepas dari ketentuan paragraf sebelumnya, informasi selain informasi pribadi, seperti riwayat dan informasi karakteristik, pada prinsipnya tidak akan diungkapkan.

Pasal 7 (Koreksi dan Penghapusan Informasi Pribadi)

Apabila informasi pribadi yang dipegang oleh Perusahaan tidak benar, pengguna dapat meminta Perusahaan untuk mengoreksi, menambah, atau menghapus informasi pribadi tersebut (selanjutnya disebut "Koreksi, dll.") melalui prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan.

Apabila Perusahaan menerima permintaan dari pengguna sebagaimana dimaksud dalam paragraf sebelumnya dan menentukan bahwa perlu untuk menanggapi permintaan tersebut, Perusahaan akan mengoreksi, dll., informasi pribadi tersebut tanpa penundaan.

Apabila Perusahaan melakukan Koreksi, dll., berdasarkan ketentuan paragraf sebelumnya, atau membuat keputusan untuk tidak melakukan Koreksi, dll., Perusahaan akan memberitahukan pengguna tanpa penundaan.

Pasal 8 (Penghentian Penggunaan Informasi Pribadi, dll.)

Apabila Perusahaan diminta oleh individu untuk menghentikan penggunaan atau menghapus informasi pribadi mereka (selanjutnya disebut "Penghentian Penggunaan, dll.") dengan alasan bahwa informasi tersebut ditangani melampaui lingkup tujuan penggunaan atau bahwa informasi tersebut diperoleh melalui cara yang tidak sah, Perusahaan akan melakukan penyelidikan yang diperlukan tanpa penundaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada paragraf sebelumnya, apabila ditentukan perlu untuk menanggapi permintaan tersebut, Perusahaan akan menghentikan penggunaan, dll., informasi pribadi tersebut tanpa penundaan.

Apabila Perusahaan menghentikan penggunaan, dll., berdasarkan ketentuan paragraf sebelumnya, atau membuat keputusan untuk tidak menghentikan penggunaan, dll., Perusahaan akan memberitahukan pengguna tanpa penundaan.

Terlepas dari dua paragraf sebelumnya, apabila Penghentian Penggunaan, dll., memerlukan biaya yang besar atau sulit untuk dilakukan, dan tindakan alternatif yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan pengguna dapat diambil, tindakan alternatif ini akan dilaksanakan.

Pasal 9 (Perubahan Kebijakan Privasi)

Isi Kebijakan ini dapat diubah tanpa pemberitahuan kepada pengguna, kecuali untuk hal-hal yang diatur secara lain oleh undang-undang dan peraturan atau dalam Kebijakan ini.

Kecuali ditentukan lain oleh Perusahaan, Kebijakan Privasi yang telah diubah akan berlaku sejak saat diposting di situs web ini.

Pasal 10 (Kontak untuk Pertanyaan)

Untuk pertanyaan mengenai Kebijakan ini, silakan hubungi berikut ini:
Alamat: Tech Base, Franz-Mayer Straße 1, 93053 Regensburg, Germany
Nama Perusahaan: LoveKapibarasan
Perwakilan: Takanori Nagashima
Departemen: LoveKapibarasan
Email: rustify@shogidojo.online